PENYULUHAN PENYELENGGARAAN JENAZAH OLEH MITRA EDUKASI STAI AL-GAZALI SOPPENG

SMKN 4 Soppeng menyapa. Dalam syariat Islam, ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi dalam pengurusan orang yang sudah meninggal. Tahapan memandikan jenazah, mengafani, menyolatkan, sampai menguburkan jenazah merupakan kewajiban seluruh muslim dalam mengurus jenazah. Hukum mengurus jenazah adalah fardu kifayah bagi umat Islam. Tata cara dari memandikan sampai menguburkan harus dilakukan sesuai dengan sunnah yang telah ditentukan. Mengurus jenazah adalah wajib bagi seluruh atau sebagian orang di sekitarnya saat mereka masih hidup.

Melihat hal ini STAI -GAZALI melalui kegiatan KKN-PPL Terintegrasi angkatan XXVIII Tahun 2022, mengadakan kegiatan pelatihan Pengurusan jenazah di Aula SMKN 4 Soppeng.

Dalam sambutannya H. Abdul Kadir, S.Pd. MM. menyampaikan perlunya regenerasi dan pelatihan tata cara mengurus jenazah “sekarang ini ilmu mengurus jenazah menjadi salah satu hal yang sering terabaikan. Padahal ilmu tersebut sangat penting untuk diketahui oleh seorang muslim tatkala ada yang meninggal dunia. Pengurusan jenazah tidaklah sederhana, melainkan cukup kompleks yang meliputi proses memandikan, mengkafani, menshalati, mengantarkan hingga menguburkannya”.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *