PENYULUHAN HUKUM PROGRAM JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS)

SMKN 4 Soppeng menyapa. Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah program dimana instansi kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini. Para siswa harus mampu menjadi generasi penerus bangsa yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum yang berlaku, siswa juga harus mampu menjadi generasi muda yang tangguh dalam menantang masa depan yang lebih baik.

Kejaksaan Negeri Soppeng menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 4 Soppeng, yang mana Kegiatan ini diikuti oleh Wakasek Humas Bapak Drs. Yonatan Nurla, M.M dan siswa/i SMK Negeri 4 Soppeng yang berjumlah sekitar 50 Orang. Kegiatan dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 10.00 waktu setempat dan bertempat di Aula SMKN 4 Soppeng.

Penyuluhan hukum merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia yang diwujudkan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Dalam rangka melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah sebagai salah satu langkah strategis dan efektif dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional.

Program Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan di SMK Negeri 4 Soppeng tersebut mengangkat tema tentang Aspek Hukum Narkotika. Dalam pemaparan materi, narasumber menyampaikan tentang apa itu narkotika, jenis-jenis narkotika, bahaya mengkonsumsi narkotika, serta ancaman pidana bagi pelaku pengedar dan penyalah gunaan narkotika. Sehingga diharapkan para siswa/i dapat mengetahui bahaya serta ancaman pidana bagi para pengguna maupun pengedar narkotika, dengan harapan para siswa/i dapat menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik, karena masa depan para siswa/ i merupakan masa depan bangsa, merekalah yang nantinya akan menajadi penerus kepemimpinan negeri ini

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *