PENILAIAN KINERJA GURU SMKN 4 SOPPENG
SMKN 4 Soppeng menyapa. Penilaian adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data dalam rangka pengambilan keputusan. Dengan demikian, Penilaian kinerja tidak hanya berkisar pada aspek karakter individu melainkan juga pada hal-hal yang menunjukkan proses dan hasil kerja yang dicapainya seperti kualitas, kuantitas, dan ketepatan waktu kerja.
SMKN 4 Soppeng kembali akan melakukan penilaian kinerja bagi guru-gurunya. Dengan diterapkannya Penilaian Kinerja Guru (PKG), para guru dituntut untuk mempersiapkan diri terutama di beberapa aspek dalam lingkup kompetensi pedagogik dan professionalnya.
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru meliputi penilaian formatif dan sumatif. Dalam satu tahun pelajaran, sekurang-kurangnya pelaksanaan penilaian kinerja sebanyak dua kali yakni awal tahun pelajaran dan akhir tahun pelajaran. Artinya setiap semester guru akan dinilai kinerjanya.
Fungsi PKG yang paling utama adalah untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran. Penilaian terhadap guru dilakukan oleh Kepala Sekolah atau Guru Pembina yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah